MENYARING SIARAN
Oleh: Duski Samad Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Kabupaten Padang Pariaman
Bahan diskusi acara KPID dengan Masyarakat Pemirsa, Rabu, 01122021 di Hotel Minang Jaya
Lubuk Alung.
Judul di atas dimaksudkan untuk menegaskan bahwa orang tua,
dan tokoh masyarakat wajib hukum menjaring siaran media elektronik, TV dan RRI, media sosial dan
media masa. Sumber, konten, gambar,video dan tayangan media besar potensi merusaknya, walau kebaikan
juga ada di dalamnya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَا سِقٌ بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6). Kebutuhan pada informasi adalah faktual adanya. Beragam sumber informasi adalah nikmat, sekaligus di dalamnya ada musibah. Menonton siaran televisi sudah menjadi kebutuhan pokok dan tidak bisa dihindari, oleh karena itu tindakan yang harus diperhatikan adalah memilih tayangan yang memang baik, bermanfaat dan mendidik. Menurut penelitian media yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini adalah media televisi. Diperkirakan ada 55 juta rumah di Indonesia memiliki televisi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah televisi yang ada di dalam rumah. “Dalam satu rumah kadang ada lebih dari satu televisi. Bahkan, orang yang tidak punya rumah pun ada televisinya,” Keberadaan dan penetrasi televisi sebagai media penyiaran yang banyak digunakan masyarakat tidak diikuti dengan kualitas konten yang diharapkan. Kebanyakan isi siaran televisi didominasi konten hiburan. Mestinya harus ada upaya untuk mendorong perimbangan isi siaran dengan konten-konten yang mengedukasi dan informatif. Memang ada beberapa tayangan yang dinilai sudah memberikan unsur edukasi, tapi apakah tayangan tersebut sudah mendidik. “Masuarakat harus bisa kritis guna memilih tayangan mana yang baik dan tayangan mana yang tidak.Masyarakat harus lebih pandang memilih. Belum tentu isi yang bagus sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Patut diketahui bahwa menurut data dari YKAI, waktu anak menonton televisi pada tahun 1997 sekitar 20 jam/pekan. Angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2001 yakni sebesar 35 jam/pekan. Angka itu hampir sama dengan survey yang dilakukan ABG Nielsen yakni 28-35 jam/pekan. Dampak yang terjadi pada anak-anak akibat menonton televisi terutama tayangan buruk. Anak mudah merespon dari apa yang merekan tonton atau saksikan. “Anak-anak tidak bisa memilih.
Patokan umur orang bisa memilih yaitu 25 tahun. Karenanya, penting sekali memperhatikan lagi jadwal menonton bagi anak-anak. Jadikanlah menonton televisi itu sebagai pilihan terakhir. Masih banyak media
lain sebagai pilihan. MEDIA DAKWAH Peran media komunikasi massa, elektronik dan digital dalam membentuk dan memunculkan sebuah desa global (Global village) ternyata sungguh urgen dan sedang dalam usaha untuk mencapai keberhasilan. Para pemirsa, televisi, contohnya, sekarang bisa mengakses kejadian-kejadian yang terjadi di belahan dunia lain, hanya sesaat setelah kejadian itu berlangsung atau bahkan menonton langsung saat kejadian itu berlangsung (live). Permasalahan media tidak akan pernah berhenti, selalu dikupas dari berbagai disiplin ilmu. Dalam mendikusikan media, orang akan selalu berpusat pada pertanyaan who says what, to whom, with what channel and with what effect. Media itu sendiri diartikan sebagai suatu alat atau sarana komunikasi, seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster dan spanduk. Sedangkan media massa mengandung pengertian sebagai suatu sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Adapun media elektronik merupakan suatu alat atau sarana penghubung dalam bentuk media massa, yang menggunakan alat-alat elektronik modern untuk penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan, seperti radio, televisi dan film.
Peran media terkesan amat sangat penting dalam abad teknologi informasi seperti sekarang. Setiap orang mungkin tidak akan menolak dan mengangguk kan kepalanya tanda setuju, bahwa media telah menjalankan fungsi-fungsinya sebagai sarana informasi, hiburan dan juga pendidikan. Di dunia global ini setiap orang menginginkan informasi yang cepat sehingga salah satu jalan untuk mencapainya adalah melalui media massa, elektronik dan digital. Sajian TV, dan RRI walau tersaingi oleh medsos, namun eksistensi tetap kuat dan disukai publik. Untuk memprotes anak dan keluarga dari residu TV, RRI dan media lainnya ada beberapa cara mudah, ant: 1. Tabayyun. Melakukan cheak and ricek, mengerti maksud konten dan peduli, (care) sebelum share adalah cara tepat untuk melindungi anak dari akibat buruk informasi negatif. 2. Dampingi. Mendampingi anak menonton dan mendengar berita dapat mengurangi resiko terpapar dari pengaruh buruk yang tak kita duga. Walau kini ada canda, justru kini orang tua yang perlu didampingi dalam mengunakan gedget untuk medsos. 3. Resourses. Penguatan sumberdaya pemirsa, pendengar dan penguna informasi adalah bahagian penting untuk memelihara ketahanan anak dan masyarakat. Proteksi pemirsa melalui literasi dan edukasi lebih luas dapat ditempuh melalui jalur tokoh. Himbsuan dan penyadaran dapat efektif bila diiringi dengan "paksaan". 4. Pressure. Pressure artinya adaanya tekanan untuk memilih dan atau pemaksaan tanpa kekerasan. "Pemaksaan" adalah cara terakhir, ketika himbauan dan pemberdayaan dan sumber pendukung sudah tersedia, lalu masih tidak diindahkan. Saat pemerintah melarang mengunakan minyak tanah, resourses gas sudah ada. Minyak tanah dicabut dari pasar. Banyak contoh pemerintah menhunakan pressure dibanding mencerdaskan sumberdaya, fakta terakhir vaksinasi covid 19. Akhirnya dapat ditegaskan bahwa ciri kemajuan dan kemoderenan salah satunya akses pada informasi. Media srbagai penyalur informasi mesti dikuasai dan dimanfaatkan. Adanya reistensi dan bahaya latent yang disebabkan TV, RRI dan channel lainnya adalah nyata, dan mesti dihadapi dengan cerdas dan bijak. "Ayam dikajuik, jamuae di kambang juo" adalah kearifan yang mesti dilakukan anak nagari. ds.