MENYARING SIARAN 
Oleh: Duski Samad  Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Kabupaten Padang Pariaman Bahan diskusi acara KPID dengan Masyarakat Pemirsa, Rabu, 01122021 di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung. 
Judul di atas dimaksudkan untuk menegaskan bahwa orang tua, dan tokoh masyarakat wajib hukum menjaring siaran media elektronik, TV dan RRI, media sosial dan media masa. Sumber, konten, gambar,video dan tayangan media besar potensi merusaknya, walau kebaikan juga ada di dalamnya. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, يٰۤاَ يُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اِنْ جَآءَكُمْ فَا سِقٌ   بِۢنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوْۤا اَنْ تُصِيْبُوْا قَوْمًا   بِۢجَهَا لَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلٰى مَا فَعَلْتُمْ نٰدِمِيْنَ "Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6). Kebutuhan pada informasi adalah faktual adanya. Beragam sumber informasi adalah nikmat, sekaligus di dalamnya ada musibah. Menonton siaran televisi sudah menjadi kebutuhan pokok dan tidak bisa dihindari, oleh karena itu tindakan yang harus diperhatikan  adalah memilih tayangan yang memang baik, bermanfaat dan mendidik. Menurut penelitian media yang paling banyak digunakan masyarakat saat ini adalah media televisi. Diperkirakan ada 55 juta rumah di Indonesia memiliki televisi. Jumlah tersebut belum termasuk jumlah televisi yang ada di dalam rumah. “Dalam satu rumah kadang ada lebih dari satu televisi. Bahkan, orang yang tidak punya rumah pun ada televisinya,” Keberadaan dan penetrasi televisi sebagai media penyiaran yang banyak digunakan masyarakat  tidak diikuti dengan kualitas konten yang diharapkan. Kebanyakan isi siaran televisi didominasi konten hiburan. Mestinya harus ada upaya untuk mendorong perimbangan isi siaran dengan konten-konten yang mengedukasi dan informatif. Memang ada beberapa tayangan yang dinilai sudah memberikan unsur edukasi, tapi apakah tayangan tersebut sudah mendidik. “Masuarakat harus bisa kritis guna memilih tayangan mana yang baik dan tayangan mana yang tidak.Masyarakat harus lebih pandang memilih. Belum tentu isi yang bagus sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Patut diketahui bahwa menurut data dari YKAI, waktu anak menonton televisi pada tahun 1997 sekitar 20 jam/pekan. Angka tersebut mengalami kenaikan pada tahun 2001 yakni sebesar 35 jam/pekan. Angka itu hampir sama dengan survey yang dilakukan ABG Nielsen yakni 28-35 jam/pekan. Dampak yang terjadi pada anak-anak akibat menonton televisi terutama tayangan buruk. Anak mudah merespon dari apa yang merekan tonton atau saksikan. “Anak-anak tidak bisa memilih. Patokan umur orang bisa memilih yaitu 25 tahun. Karenanya, penting sekali memperhatikan lagi jadwal menonton bagi anak-anak. Jadikanlah menonton televisi itu sebagai pilihan terakhir. Masih banyak media lain sebagai pilihan.  MEDIA DAKWAH Peran  media  komunikasi massa, elektronik dan digital dalam  membentuk  dan  memunculkan  sebuah  desa global  (Global  village)  ternyata  sungguh  urgen  dan  sedang  dalam  usaha  untuk mencapai  keberhasilan.  Para  pemirsa,  televisi,  contohnya,  sekarang  bisa mengakses  kejadian-kejadian  yang  terjadi  di  belahan  dunia  lain,  hanya  sesaat setelah  kejadian  itu  berlangsung  atau  bahkan  menonton  langsung  saat  kejadian itu berlangsung  (live).  Permasalahan  media  tidak  akan  pernah berhenti,  selalu  dikupas  dari  berbagai  disiplin  ilmu.  Dalam  mendikusikan  media, orang  akan  selalu  berpusat  pada  pertanyaan  who  says  what,  to  whom,  with  what channel and with what effect. Media  itu  sendiri  diartikan  sebagai  suatu  alat  atau  sarana  komunikasi, seperti  koran,  majalah,  radio,  televisi,  film,  poster  dan  spanduk.  Sedangkan  media massa  mengandung  pengertian  sebagai  suatu  sarana  dan  saluran  resmi  sebagai  alat komunikasi  untuk  menyebarkan  berita  dan  pesan  kepada  masyarakat  luas.  Adapun media  elektronik  merupakan  suatu  alat  atau  sarana  penghubung  dalam  bentuk media  massa,  yang  menggunakan  alat-alat  elektronik  modern  untuk  penyampaian pesan dari komunikator kepada  komunikan, seperti radio, televisi  dan film. 
Peran  media  terkesan  amat  sangat  penting  dalam  abad  teknologi  informasi seperti  sekarang.  Setiap  orang  mungkin  tidak  akan  menolak  dan    mengangguk kan kepalanya  tanda  setuju,  bahwa  media  telah  menjalankan  fungsi-fungsinya  sebagai sarana  informasi,  hiburan  dan  juga  pendidikan.  Di  dunia  global  ini  setiap  orang menginginkan  informasi  yang  cepat  sehingga  salah  satu  jalan  untuk  mencapainya adalah melalui media massa, elektronik dan digital. Sajian TV, dan RRI walau tersaingi oleh medsos, namun eksistensi tetap kuat dan disukai publik. Untuk memprotes anak dan keluarga dari residu TV, RRI dan media lainnya ada beberapa cara mudah, ant:  1. Tabayyun.  Melakukan cheak and ricek, mengerti maksud konten dan peduli, (care) sebelum share adalah cara tepat untuk melindungi anak dari akibat buruk informasi negatif. 2. Dampingi.  Mendampingi anak menonton dan mendengar berita dapat mengurangi resiko terpapar dari pengaruh buruk yang tak kita duga. Walau kini ada canda, justru kini orang tua yang perlu didampingi dalam mengunakan gedget untuk medsos. 3. Resourses. Penguatan sumberdaya pemirsa, pendengar dan penguna informasi adalah bahagian penting untuk memelihara ketahanan anak dan masyarakat. Proteksi pemirsa melalui literasi dan edukasi lebih luas dapat ditempuh melalui jalur tokoh. Himbsuan dan penyadaran dapat efektif bila diiringi dengan "paksaan".  4. Pressure. Pressure artinya adaanya tekanan untuk  memilih  dan atau pemaksaan tanpa kekerasan. "Pemaksaan" adalah cara terakhir, ketika himbauan dan pemberdayaan dan sumber pendukung sudah tersedia, lalu masih tidak diindahkan. Saat pemerintah melarang mengunakan minyak tanah, resourses gas sudah ada. Minyak tanah dicabut dari pasar. Banyak contoh pemerintah menhunakan pressure dibanding mencerdaskan sumberdaya, fakta terakhir vaksinasi covid 19.  Akhirnya dapat ditegaskan bahwa ciri kemajuan dan kemoderenan salah satunya akses pada informasi. Media srbagai penyalur informasi mesti dikuasai dan dimanfaatkan. Adanya reistensi dan bahaya latent yang disebabkan TV, RRI dan channel lainnya adalah nyata, dan mesti dihadapi dengan cerdas dan bijak. "Ayam dikajuik, jamuae di kambang juo" adalah kearifan yang mesti dilakukan anak nagari. ds.