STIT SB Pariaman melaksanakan FGD
Pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021, STIT SB Pariaman melaksanakan focus group discussion (FGD) tentang arah kebijakan pengembangan kampus ke depan. Hadir sebagai pembicara utama dalam kegiatan ini guru besar fakultas tarbiyah UIN Imam Bonjol Padang, Prof. Dr. Duski Samad, M. Ag yang sekaligus juga sebagai ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman.
Dr. Neni Triana, MA sebagai ketua STIT SB Pariaman menyampaikan program kerja masa kepemimpinan 2021-2025. "Prioritas kita sekarang adalah reakreditasi prodi PIAUD dan institusi, pembukaan prodi pascasarjana dan prodi lainnya"
Saat ini pembenahan secara internal sedang dilakukan semenjak Ketua STIT SB dilantik beberapa bulan yang lalu. Melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, labor setiap prodi dan pelayanan pendidikan bagi sivitas akademika.
Prof. Dr. Duski Samad menyampaikan bahwa hal utama dalam pengembangan lembaga adalah kesamaan persepsi dalam mengembangkan institusi supaya lebih maju dengan landasan niat yang baik dengan semangat membawa nama besar Syekh Burhanuddin sebagai tokoh ulama yang sangat besar pengaruhnya dalam pengembangan agama Islam di tanah Minangkabau.
Lebih lanjut menurut beliau, bahwa cara berpikir akademik mesti terukur secara substansi dan administratif. Secara substansi harus jelas tujuan dan kemanfaatan dan secara administratif harus ada aturan dan kinerja yang terukur.
Bertindak sebagai narasumber utama dalam focus group discussion ini, Prof. Duski menjelaskan tiga arah pengembangan STIT SB ke depan yaitu lakukan pekerjaan dengan landasanan ketuhanan dan kenabian, miliki sumber daya yang progresif dan kebijakan yang dibuat bersifat anti gaduh.
Pengembangan itu dapat diujudkan dengan budaya literadi dan pemahaman terhadap regulasi, sehingga dalam bekerja semua jelas tugas dan fungsinya dan akan melahirkan kebijakan yang profesional dengan landasan kebijaksanaan dalam mewujudkannya.
Semoga STIT Syekh Burahnuddin Pariaman semakin besar sebagaimana nama besar tokoh yang disematkan pada nama kampusnya.