Sejarah STIT

SEJARAH

KAMPUS STIT SYEKH BURHANUDDIN PARIAMAN

 

Tahun 1971/1972 sudah ada gagasan dari pemerintah Daerah Padang Pariaman untuk mendirikan suatu Perguruan Tinggi Agama Islam di Pariaman sebagai ibu Kabupaten daerah tingkat II Kabupaten Padang Pariaman. Pada awalnya direncanakan mendirikan satu fakultas dalam lingkungan IAIN Imam Bonjol Padang. Tapi karena kebijakan IAIN pada waktu itu malah menarik cabangnya di tingkat II, semua dikumpulkan di Padang, maka gagasan tersebut diatas dialihkan kepada mendirikan gedung Islamic Centre yang modal dasarnya adalah hasil pemungutan zakat fitrah, dari setiap keluarga/rumah di seluruh Kabupaten Padang Pariaman. Dengan hasil penerimaan zakat fitrah yang dimulai semenjak tahun 1973 tersebut, diadakanlah acara peletakan batu pertama gedung Islamic Centre pada tanggal 17 Agustus 1974. Kemudian diresmikan pemakaiannya oleh Gubernur Sumatera Barat pada bulan Mei 1977. Karena situasi tidak memungkinkan untuk membuka cabang Perguruan Tinggi Negeri (IAIN), maka pada tahun 1977 timbul ide untuk membuka Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta. Untuk ini diadakan peninjauan ke berbagai PTAIS yang ada di Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi. Kemudian disebarkan angket kepada sejumlah calon mahasiswa, yang hasilnya 54% diantara mereka menyatakan ingin memasuki Fakultas Tarbiyah. 9 Setelah melalui proses yang tidak lama, pada tanggal 8 Mei 1978 diresmikan berdirinya Perguruan Tinggi Agama Islam di Gedung Islamic Centre dengan nama: Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Syekh Burhanuddin Pariaman. Piagam berdirinya ditanda tangani oleh Bupati Padang Pariaman, Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Sumatera Barat, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Padang Pariaman, dan Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Padang Pariaman, terdaftar sebagai mahasiswa perdana sebanyak 85 orang, mayoritas dari pegawai negeri. Demikian Fakultas Tarbiyah IAI-SB ini berjalan dengan suka dan dukanya dengan status izin operasional dari Kopertais Wilayah VI Sumatera Barat, Riau dan Jambi sampai awal tahun 1983. Setelah melalui proses Perguruan Tinggi ini mendapatkan status terdaftar dari Direktur Jenderal Bimbingan Kelembagaan Agama Islam (Dirjen Binbaga Islam) Departemen Agama RI dengan surat Keputusan Nomor: Kep/E.III/PP.00.2/1304/83 tanggal 16 April 1983. Sesudah berhasil mewisuda sebanyak 85 orang sarjana muda negara, dengan perincian wisuda perdana 29 orang tanggal 18 Mei 1985 dan wisuda kedua 61 orang pada tanggal 29 September 1988. Karena tidak berlakunya lagi Program Sarjana Muda, maka dimulai tahun akademik 1985/1986 Fakultas Tarbiyah menerapkan sistem baru di bidang Pendidikan Tinggi yang dikenal dengan sistem Satuan Kredit Semester (SKS), namanyapun disesuaikan dan diganti menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin Pariaman. Selanjutnya setelah menempuh prosedur sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, maka STIT Syekh Burhanuddin Pariaman mendapatkan status diakui dari Dirjen Binbaga Islam dengan Surat Keputusan Nomor: 285 tahun 1991 tanggal 23 November 1991. STIT Syekh Burhanuddin Pariaman memiliki visi yang berbunyi : “Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin Pariaman menjadi Lembaga Utama Memajukan, Mengembangkan dan Menerapkan Ilmu Pendidikan Agama Islam, mealui Pengajaran, Pengkajian dan Pemikiran di kawasan Sumatera”. untuk mencapai visi tersebut , dalam statuta sudah dirumuskan visi , tujuan dan sasaran yang jelas. STIT Syekh Burhanuddin Pariaman memiliki Rencana Strategis (RenStra) 2018- 2022 yang ditunjang dengan kelengkapan tata kelembagaan serta tugas dan wewenang masing-masing yang jelas, sudah memiliki peraturan-peraturan atau pedoman-pedoman tertulis yang jelas untuk setiap kegiatan/program dan juga memiliki prosedur monitoring dan evaluasi. 10 Rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan dilakukan melalui tahapan seleksi. Jumlah dosen sudah sesuai dengan rasio dosen:mahasiswa yaitu +1: 23. Semua dosen membina mata kuliah yang sesuai dengan kepakaran di bidangnya masing-masing . Sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan ditingkatkan melalui keikutsertaan pada setiap kegiatan ilmiah di tingkat provinsi, nasional dan internasional dan memotivasi dosen untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan tunjangan dana sesuai kemampuan. Lokasi STIT Syekh Burhanuddin Pariaman sangat strategis terletak di pusat kota Pariaman, yang didukung oleh transportasi yang lancar ditambah lagi dengan kepemilikan bangunan sendiri dan lokasi yang cukup luas. Satu unit perpustakaan, labor micro teaching, labor komputer dan Labor Bahasa dan ruang pimpinan, ruang tata usaha dan 2 ruang kepala unit serta aula dengan kapasitas 600 orang. Kondisi ini makin indah dengan adanya masjid di samping STIT Syekh Burhanuddin Pariaman. Keuangan antara lain bersumber dari mahasiswa, pemerintah dan lain-lain. Pengelolaan keuangan dilaksanakan secara terbuka. Alokasi dana disesuaikan dengan proporsi kebutuhan setiap kegiatan. Sistem informasi masih dilakukan sesuai petunjuk Kementerian Agama yaitu berbasis prodi, sebelum menggunakan Wifi, Informasi yang tersedia untuk civitas akademika maupun mahasiswa dalam bentuk informasi di website dan tertulis. Setiap komputer pada administrasi STIT dilengkapi dengan kabel Wifi agar bisa mengakses berbagai informasi dengan cepat. Kegiatan administrasi di STIT Syekh Burhanuddin Pariaman dikepalai oleh seorang Kepala Tata Usaha dan empat orang karyawan. Penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui seleksi tertulis dan wawancara. Selain pelayanan proses pembelajaran di kelas, mahasiswa juga menerima pelayanan dari Penasehat Akademika (PA), pelayanan perpustakaan, pelayanan WiFi serta internet gratis. Di samping itu mahasiswa juga mendapatkan pelayanan dalam menciptakan iklim yang kondusif seperti bimbingan skripsi dan bimbingan dalam pelaksanaan tugas. Kurikulum dan pedoman akademis mengacu pada UIN Imam Bonjol Padang atas rekomendasi dari Kopertais Wilayah VI Sumatera Barat. Bahan ajar setiap dosen juga mengacu pada silabus KKNI. Setiap dosen diwajibkan membuat SAP, RPS dan melaksanakan pembelajaran yang mendorong partisipasi aktif mahasiswa. 11 Prioritas utama dalam perencanaan pengembangan pembelajaran ditujukan untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional. Pengembangan dimaksud sebagai upaya penjaminan mutu disamping upaya lain seperti: pelatihan, seminar, lokakarya dan sebagainya. Penerimaan mahasiswa baru dilakukan setiap tahun melalui tes seleksi berupa ujian tulis (kompetensi) , baca Al-Qur’an dan Wawancara. Kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat, selama ini terlaksana dan rencana untuk masa datang diagendakan secara berkala dan terkoordinasi dengan baik, begitu juga dengan publikasi ilmiah dosen. Kerjasama yang intensif dilakukan dengan jajaran Kementerian Agama, Kopertais, dan berbagai elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita pendidikan yang Islami. Pada saat ini mulai dilengkapi berbagai buku panduan dan standar operasional STIT Syekh Burhanuddin Pariaman, jumlah mahasiswa STIT Syekh Burhanuddin Pariaman secara keseluruhan adalah cukup memuaskan yakni 328 orang mahasiswa.

Link Download

https://drive.google.com/file/d/1S5aXHtETxXzxvZlhBPlzKNFR4VTxETlW/view?usp=sharing